bubble

bintang

Senin, 01 Juni 2015

7 MACAM DOSA BESAR



BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang Masalah
Manusia dikaruniakan oleh Allah SWT berupa akal dan pikiran. Akal digunakan manusia untuk berfikir, memikirkan sesuatu.  Namun, manusia juga memiliki ke khilafan dalam setiap langkah, perbuatan, maupun sifat dan tindak tanduk yang dijalaninya, karena manusia juga mempunyai fitrah yang memiliki kekhilafan.
Suatu perbuatan yang di lakukan manusia, apabila keluar dari jalur yang telah di tentukan oleh Allh SWT maka itu di katakan Dosa. Perbuatan dosa sering di lakukan oleh manusia, karena manusia sering tidak menyadari akan perbuatan yang di lakukannya karena manusia lebih sering mengikuti hawa nafsunya dengan tidak memikirkan akibat buruk dan apa yang di lakukannya.

B.            Rumusan Masalah
a.         Apakah macam-macam dosa besar sesuai dengan hadis Lu’lu wal Marjan:56?
b.        Bagaimanakah cara menghapuskan dosa-dosa besar tersebut?

C.           Tujuan Pembahasan
Tujuan kami membahas makalah ini adalah untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen pengampu, yaitu bapak Drs. H. Sangkot Nasution dan sekaligus membahas makalah yang berjudul “Tujuh Macam Dosa Besar”.




BAB II
TUJUH MACAM DOSA BESAR
A.           Hadist Tujuh Macam Dosa Besar LM:56
حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ وَما هُنَّ  قَالَ: «الشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِناتِ الْغافِلَاتِ». ﴿أَخْرَجَهُ البُخَارِيّ﴾
Artinya:  Hadis riwayat Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu dari Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah itu? Beliau bersabda: “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri pada hari perperangan dan menuduh zina pada wanita yang menjaga kesuciaan dan beriman”. (Şaĥīĥ al-Bukhāriy ĥadīś )[1]
B.            Penjelasan Hadist
Di dalam hadist tersebut dikemukakan tujuh macam dosa besar, hal itu antara lain:

a.        Syirik kepada Allah
Syirik menurut arti bahasa arab ialah dari kata sekutu, serikat, atau perkongsian. Sedangkan menurut pengertian syara’ memperserikatkan allah dengan sesuatu makhluk ciptaan-Nya[2]
حَدِيثُ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْكَبَائِرِ، قَالَ: «الإِشْرَاكُ بِاللهِ، وَعُقُوقُ الْوالِدَيْنِ، وَقَتْلُ النَّفْسِ، وَشَهادَةُ الزّورِ». ﴿أَخْرَجَهُ البُخَارِيّ﴾
 Artinya:  Hadis riwayat Anas radillahu ‘anhu, ia berkata; Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang kaba’ir (dosa-dosa besar). Maka Beliau bersabda: “Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh orang dan bersumpah palsu.(shahih al- Bukhariy hadis no.2459)

¨        Macam-macam syirik
Menurut Prof. Dr. Hasbi Ash-Shiddieqy dalam bukunya Al-Islam pada dasarnya syirik itu dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
1.        Syirik akbar
Yakni mempersekutukan sesuatu makhluk dengan Allah baik mempersekutukan dalam beribadat kepada Allah, syirik ini mengeluarkan orang yang bersyirik dengannya dari agama, tidak ada ampunan dari padanya selain taubat melepaskan diri dari padanya.[3]
2.        Syirik ashghor
Yakni mengerjakan sesuatu bukanlah Allah semata-mata seperti juga mengerjakan
dengan riya.

¨        Sebab- sebab terjadinya syirik
1.         Mengagumi dan mengagungkan sesuatu
2.         Cenderung mengimani yang konkrit dan lalai mengimani yang abstrak
3.         Dikuasai nafsu
4.         Sombong dalam beribadah kepada Allah
5.         Adanya para penguasa yang memperbudak manusia untuk kepentingan  mereka.

b.             Berbuat Sihir(Tenung)
Berdasarkan bahasa Arab, sihir berasal dari kata “saharo atau sihrun” yang berarti sihir atau tipu daya. Terminologinya menurut ulama (tauhid) adalah suatu hal perkara atau kejadian yang luar biasa dalam pandangan orang yang melihatnya. Sihir dapat dipelajari atau diusahakan. Seseorang yang mempelajari, mengetahui dan mengerjakan sihir, tentu ia akan dapat melakukan perkara tersebut. Sihir dikatakan merusak, sebab sasaran sihir antara lain[4]: 
a.         Mempengaruhi hati dan badan seseorang, untuk di sakiti atau di bunuh,
b.        Memusnahkan harta benda seseorang,
c.         Memutuskan ikatan kasih sayang seseorang dengan suami istri atau anak atau dengan anggota keluarga lainnya.

Firman Allah SWT:

“Mereka mempelajari dari kedua malaikat ini, ada apa dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang suami dengan istrinya. Dan para tukang sihir itu tidaklah memberi madarat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah “.  (al-Baqorah :23) 

c.              Membunuh Jiwa yang di Haramkan Allah
Membunuh  ialah suatu tindakan yang di lakukan oleh seseorang dengan cara meniadakan nyawa orang lain. Membunuh merupakan suatu tindakan atau perbuatan yang menjurus ke dalam hal yang tidak baik, karena menghilangkan nyawa orang lain, yang sebenarnya belum saatnya untuk di hilangkan.
Ada beberapa jenis pembunuhan, diantaranya:
a.         Pembunuhan dengan di sengaja.
b.         Pembunuhan tidak di sengaja.
c.         Pembunuhan seperti sengaja.
d.             Memakan Riba
Riba berasal dari bahasa arab yang berarti tambah ( ziyâdah) atau  berarti tumbuh dan membesar. Adapun menurut istilah syara' yang dimaksud dengan riba ialah “perjanjian pinjam meminjam uang antara dua orang dengan syarat ada keuntungan yang telah ditentukan terlebih dahulu bagi yang menghutang.”  [5]
            Menurut Syaikh Muhammad Abduh, riba adalah penambahan- penambahan yang disayaratkan oleh orang yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya karena pengunduran  janji pembayaran oleh peminjam dari waktu yang telah ditentukan.

¨         Macam-macam riba
a.         Riba nasi’ah berasal dari kata “na-sa-a,artinya tumbuh. Ribah nasiah adalah tambahan yang terjadi dalam hutang piutang berjarak waktu. Ribah nasi’ah ini sering disebut sebagai riba Jahiliyah dan juga riba qardli dalam masalah hutang piutang uang.
b.         Riba  fadli berasal dari akar kata “fa-dla-la”, artinya lebih/ tambah. Riba fadli ialah tambahan yang menjadi pada jual beli emas, perak dan berbagai bahan makanan pokok dengan barang yang sejenis karena tidak sama kualitasnya. Riba fadli ini sering dinamakan juga dengan  riba buyu’, karena trjadi dalam masalah jual beli.[6]

e.              Memakan Harta Anak yatim
Harta menurut fuqaha Hanafiah menetapkan bahwa sesuatu yang bersifat  benda yang dikatakan  a'yan[7]. Sedang menurut fuqaha harta (mal) adalah nama bagi yang selain manusia yang ditetapkan untuk kemaslahatan manusia, dapat dipelihara pada suatu tempat, dapat dilakukan tashrruf dengan jalan khtiyar[8].  Adapun yang dimaksud anak yatim yaitu:
اليَتِم هو من مات عنه ابوه ولم يباخ الحلم                       
 Yatim adalah anak yang telah ditinggal mati ayahnya dan dia belum pernah mimpi basah [9]
            Anak yatim adalah anak-anak yang telah ditinggal ayahnya sebelum anak itu sampai umur dengan tidak meninggal harta. Berarti disini ada batasan mengenai umur anak yatim, jika sudah mencapai umur dewasa maka tidak bias lagi dikatakan anak yatim,karena dalam kenyataannya mereka bisa hidup mandiri meskipun tidak adanya orangtua, kecuali mereka dikatakan bodoh akalnya.
Sebaiknya bagi para wali anak yatim atau orang yang diwasiati dalam memelihara anak yatim agar harta tersebut  tidak disalah gunakan untuk sesuatu yang bukan keperluannya dengan memakannya secara zhalim. Perhatian Islam terhadap harta anak-anak yatim, menjadi perhatian serius karena memakan harta anak yatim termasuk dosa besar. Seperti halnya menyekutukan Allah dan yang lainnya yang termasuk dosa besar.Untuk itulah bagi pemelihara agar berhati-hati dalam mengelola harta anak yatim.

f.              Melarikan Diri Dari Perang (Jihad) Saat Berperang
Islam mewajibkan umatnya untuk memelihara, menjaga, mempertahankan
dan membela agamanya jika Islam di serang dan di perangi musuh, maka umat Islam di wajibkan untuk berperang. Dan apabila tentara Islam telah ada di medan perang, haram bagi mereka mundur dan lari dari peperangan tersebut.
Firman Allah SWT: 
Artinya :“barang siapa membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka jahanam, dan amal buruklah tempat kediaman itu “. (Q.S Al-anfal :16)
Orang yang melarikan diri dari peperangan berarti orang tersebut telah berkhianat kepada Allah SWT dan telah dianggap sebagai orang tidak meyakini Allah lagi.

g.             Menuduh Wanita Mu’minat yang Sopan Berzinah
Melontarkan tuduhan zina kepada seseorang adalah hal yang di larang oleh Islam, karena selain dapat merusak nama baik orang yang di tuduh juga dapat menjatuhkan kehormatan keluarganya.

C.           Cara menghapuskan dosa
Ada beberapa cara untuk menghapuskan dosa besar, diantaranya:
Ø  Taubat
Ialah penyebab diampunkannya dosa-dosa dan penyebab tidak di perlakukannya hukuman atas dosa itu. Yang di maksud taubat disini adalah taubat yang nashuha yakni taubat yang tulus, muncul dari lubuk hati dan bukan karena hanya komat-kamit mulut; taubat yang di sertai dengan rasa penyesalan terhadap dosa yang telah di lakukan denga tekad untuk tidak mengulanginya.
Ø  Istighfar (memohon ampun)
Istighfar masuk ke dalam makna taubat, kelebihan taubat dan istighfar adalah bahwa di antara esensi taubat adalah bertekad untuk menjauhi kemaksiatan di masa mendatang.
Firman Allah SWT
                                  
Artinya: “Dan Allah tidak akan menyiksa mereka padahal mereka meminta ampun “. (Q.SA1-anfal :33)
Ø  Melaksanakan kebaikan-kebaikan.
Ø  Tertimpa musibah-musibah dunia
Sabda Rasulullah SAW:
ما يصيب المسلم من نصب ولا وصب ولا هم ولاحزن ولا ادى ولا عم
 حتى الشّوكة يتشاكها الاكفر الله بها من خطاياه.
Artinya:“Tidaklah menimpa seorang muslim keletihan, keperatan, kebingungan, kesulitan, kesedihan, bahkan hingga dunia yang menusuknya, melainkan dengan itu semua Allah menghapuskan kesalahan-kesalahannya (Mutaffaq Alaih)
Ø  Do’a orang-orang mukmin dan permohonan ampun mereka kepada Allah selama orang itu hidup dan setelah mati
Ø  Padhol yang di persembahkan kepada hamba yang mukmin baik pahala dan shadaqah, membaca Al-Qur’an, haji atau yang lainnya[10].



BAB III
PENUTUP

A.           KESIMPULAN
Kesimpulan dari makalah yang kami bahas adalah bahwa di dalam kitab Lu’lu’ wal Warjan hadist 56 tentang tujuh macam dosa besar, dikatakan bahwa yang termasuk kedalam dosa besar adalah:
1.        Syirik kepada Allah
2.        Berbuat sihir (tenung)
3.        Membunuh jiwa yang diharamkan Allah
4.        Memakan Riba
5.        Memakan harta anak yatim
6.        Melarikan diri dari Peperangan, dan
7.        Menuduh wanita mu’minat berzinah

B.            SARAN
Setelah kita mengetahui macam-macam dosa besar yang dilarang oleh Allah dan Rasulnya, maka hendaklah kita sama-sama untuk menjauhi dosa-dosa tersebut agar terhindar dari laknat Allah.













           
DAFTAR PUSTAKA

Fuad, Muhammad Abdul Baqi, (Al-lu’luk wal marjan), Jakarta : Buku Islam- utama, 2011
Kamal  Pasha, Mushtafa dkk. Fikih Islam : Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta : 2002.
Hasbi Ash Shiddeqy Tim, Al- Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1977
Muhammad Teungku Hasbi Ash Shiddieqy, Al- Islam I, Semarang : PT. Pustaka Rizki     Putra,1998
Nu’am Muhammad Yasin, Iman: Rukun Hakikat, dan yang membatalkannya, Bandung : As-Syamsil 2002


[1] Muhammad fuad Abdul Baqi, (Al-lu’luk wal marjan, I hlm. 28)
[2] Teungku Muhammad hasbi Ash Shiddieqy, Al- Islam I hlm. 53
[3] Tim. Hasbi,Ash shiddieqy, Al-Islam, hlm. 224
[4]  Ibid, hal: 137
[5] Musthafa kamal pasha, dkk  Fikih Islam, hlm. 379
[6] Op.cit hlm. 380
[7] Op.cit hlm. 155


[10]   Dr. Muhammad Nu’am Yasin, Iman: Rukun, Hakikat, dan yang membatalkannya, (Bandung :As-syamsil, 2002) hal :256-259

3 komentar:

  1. dulu thn 2001 saya juga pernah melakukan dosa besar, yaitu zinah dg psk, penyebabnya saya nyari cewe utk dinikahi gagal trs, krna saya sering ditolak cewe krna saya cupu dan loyo, cewe suka nya cowok jantan atau mapan. sejak zinah hidup saya jadi tambah sial. saya nyari cewek dihajar org, saya kerja baru sebentar di phk ,saya melamar cewe ditolak, uang tabungan ditipu org, tv dicuri org dll. tp saya sdh lama bertobat dan agak rajin ibadah tp nasib saya tetap msh sial. saya lama lama jadi benci tuhan krna saya anggap dia kejam dan tdk punya belas kasihan. tuhan tdk merasakan saya sangat menderita..

    BalasHapus
  2. Mr Green casino review 2021 | DrMCD
    What are your chances of winning? · 5. 동해 출장안마 The first deposit bonus for Mr Green 강원도 출장샵 is £1,000 · 4. The bonus will give 용인 출장마사지 you up to 여수 출장안마 £25 in 거제 출장마사지 free bets · 3.

    BalasHapus